EKRAF, Jakarta – Spotify berkomitmen memperkuat kerjasama strategis dengan Pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Imad Mesdoua, Regional Director for Government Affair MEA & JAPAC Spotify ketika beraudiensi dengan Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Autograph Tower, Jakarta, Jumat (13/2).
Pada kesempatan itu, Imad juga memaparkan peta jalan kebijakan Spotify yang berfokus memperbesar pendapatan industri musik secara keseluruhan (grow the pie) serta memperbaiki aliran pembayaran royalti agar lebih efisien dan transparan (fix the pipes). Dengan demikian, hak para pencipta terlindungi secara optimal.
“Spotify ingin menjadi mitra pemerintah dan pemegang hak musik untuk memperkuat sektor musik sekaligus meningkatkan transparansi. Kami melaporkan secara terbuka jumlah royalti yang dibayarkan dan menunjukkan bagaimana artis dapat berkembang melalui platform kami,” kata Imad.
Data Spotify 2025 menunjukkan, perusahaan telah membayarkan lebih dari 11 miliar Dolar Amerika Serikat dalam bentuk royalti kepada pemegang hak musik secara global.
Sebagai penyedia layanan musik berbayar, Spotify mengakui, sistem pembayaran tersebut masih menghadapi tantangan kompleks karena bergantung pada metadata, basis data lintas wilayah, serta proses lisensi yang berbeda-beda di setiap negara.
Kompleksitas ini berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran, mengurangi visibilitas hak cipta, bahkan dalam beberapa kasus menghambat pendapatan yang seharusnya diterima para kreator. Karena itu, pembenahan sistem yang lebih rapi dan transparan menjadi perhatian bersama.
Peran Pemerintah
Pada kesempatan tersebut, Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif menjelaskan, peran pemerintah adalah sebagai penghubung antar pelaku industri baik dalam membuka peluang promosi maupun menyelesaikan beragam hambatan. Karena itu, pertemuan dengan Spotify sebagai salah satu platform streaming musik terbesar di dunia ini menjadi langkah strategis.
“Kami mengapresiasi peran platform digital seperti Spotify yang tidak hanya menjadi sarana distribusi musik, tetapi juga mendukung promosi artis melalui fitur kreatif, konten video pendek, hingga program pelatihan dan masterclass bagi musisi Indonesia,” jelasnya.
Melalui audiensi, kata Irene, menjadi ruang dialog untuk menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pengembangan ekonomi kreatif, sekaligus membahas peluang kolaborasi dalam memperkuat ekosistem musik Indonesia. Pertemuan ini juga membuka kesempatan kolaborasi yang dapat memperkuat posisi musisi lokal dan meningkatkan daya saing konten kreatif Indonesia di pasar global.***
Sumber & foto: Kemenekraf.
